Cegah Penyebaran Covid-19, Patroli Polsek Tlanakan Sampaikan Himbauan Prokes
Jumat, 21 Januari 2022

Patroli 822 Tlanakan melaksanakan patroli rutin harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tlanakan serta bagikan masker gratis kepada warga yang di jumpai tidak menggunakan masker.
Seperti yang di laksanakan hari ini membagikan masker gratis kepada bapak penjual pentol di depan RSUD Smart jalan raya Panglegur dan dengan humanis menyampaikan edukasi untuk mematuhi protokol kesehatan
Dengan adanya kegiatan ini, anggota Patroli Polsek Tlanakan memberikan masker gratis kepada warga binaan merupakan salah satu Implementasi Inpres No. 6/ 2020 maupun Perda Prov Jatim No. 2/ 2020 dan Pergub Jatim No. 53/ 2020 serta Perbup Pamekasan No. 50/ 2020, untuk mengurangi dampak penularan dari Covid-19.
Selain itu, juga memberikan himbauan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan.menjaga jarak,menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,guna antisipasi memutus mata rantai dengan mewabahnya virus corona atau Covid-19, agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk membiasakan diri memakai masker, sehingga penularan penyebaran virus tersebut bisa dicegah dengan mematuhi protokol kesehatan”,imbuh Aiptu Moh Salehuddin.