POLISI TERUS INGATKAN MASYARAKAT AGAR PATUHI PROKES COVID-19
Minggu, 21 November 2021

Polsek Palengaan – Demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 petugas Polsek Palengaan Polres Pamekasan gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian diwilayah kecamatan Palengaan,.
Petugas Polsek Palengaan menuturkan pihaknya masih menemukan warga yang nongkrong tidak memakai masker. Pelanggar protokol kesehatan.
Kegiatan himbauan dan penerapan protokol kesehatan tersebut bertempat di Desa Larangan Badung kecamatan Palengaan, petugas juga menekankan bahwa untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 masyarakat harus dapat mamematuhi protokol kesehtan seperti wajib menggunakan masker,menjaga jarak serta mencuci tangan dengan air dan sabun, kemudian penyampaian perbub.no.50 tahun 2020 tentang Pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan guna cegah Penyebaran Covid-19.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, S.I.K. melalui Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto Madia mengharapkan dengan adanya himbauan tersebut masyarakat paham dan mengerti cara pencegahan virus covid-19.